Ini Jatah Vaksin Covid-19 untuk Sinjai

Pemprov Sulsel mendapat jatah vaksin Covid-19 sebanyak 66.640 dosis vaksin. Seribu lebih akan dikirim ke Kabupaten Sinjai. (foto: kompas.com)
Pemprov Sulsel mendapat jatah vaksin Covid-19 sebanyak 66.640 dosis vaksin. Seribu lebih akan dikirim ke Kabupaten Sinjai. (foto: kompas.com)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Vaksin Covid-19, Sinovac akan didistribusikan ke Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini menyusul rencana pemerintah pusat menjadwalkan program vaksinasi serentak, mulai 14 Januari mendatang.

Dikutip dari Sindo News, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengaku, sebagai tahap awal program vaksinasi Covid-19 akan menyasar tenaga kesehatan (nakes). Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Pemerintah Provinsi Sulsel akan menerima 66.640 dosis Vaksin Covid-19 pada tahap pertama yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Tenaga medis di 24 kabupaten/kota akan menjadi prioritas pertama.

“Jumlah vaksin yang akan diberikan kepada kita itu 66.640 dosis, sesuai jumlah dengan sasaran yang akan divaksin unit atau orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Ichsan Mustari di Makassar, Senin 4 Januari 2021, seperti dilansir Sindo News.

Sesuai dengan informasi dan koordinasi dengan kementerian kesehatan, kata dia, 30 ribu atau setengah dari total vaksin tahap pertama direncanakan tiba hari ini di Makassar.

Pemkot Makassar mendapatkan jatah terbanyak, yakni 14.355 dosis vaksin. Pemprov Sulsel 7.513 dosis (stok). Selanjutnya, Pangkep 3.151 dosis, Bone 2.775 dosis, Wajo 2.385 dosis, Sidrap 2.269, Palopo 2.188 dosis, Gowa 2.155 dosis, Parepare dan Bulukumba 2.079 dosis.

Kemudian, Luwu 1.961 dosis, Luwu Timur 1.991 dosis, Pinrang 1.932 dosis, Soppeng 1.914 dosis, Sinjai 1.841 dosis, Barru 1.744 dosis, Selayar 1.665 dosis, Maros 1.545 dosis, dan Luwu Utara 1.566 dosis. Selain itu, Tana Toraja 1.524 dosis, Bantaeng 1.440 dosis, dan Takalar 1.307 dosis.

Meski fluktuatif, namun jumlah warga di Sulsel yang positif terkena Covid-19 cenderung mengalami kenaikan.

(ZAR)