Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 10 melalui Kantor Pos Sinjai dijadwalkan dimulai pada 11 Januari 2021. Kecamatan Sinjai Utara masih mendominasi jumlah penerima manfaat atau KPM, yakni 2.841 KPM dengan Besar Uang atau BSU sebanyak Rp852.300.000.
Namun jumlah KPM berkurang setelah melalui tahap verifikasi data. Pada Tahap 9, KPM di Sinjai Utara sebanyak 3.121 dengan BSU Rp936.300.000. Berkurang 280 KPM dan BSU Rp84.000.000. Penerima manfaat terbanyak berikutnya adalah Kecamatan Sinjai Timur, yakni 665 KPM dengan jumlah BSU Rp199.500.000. Penerima KPM di Sinjai Timur juga berkurang, dari jumlah penerima sebelumnya sebanyak 787 KPM.
“Insya Allah kami akan ketemu pak Bupati untuk menyampaikan rencana penyaluran BST di Kabupaten Sinjai tahap sepuluh,” kata Kepala Kantor Pos Sinjai, Syukur Surung, Jumat (08/01/2021) siang.
Berdasarkan data dari Kantor Pos Sinjai, untuk BST Tahap 10, total penerima sebanyak 5.519 KPM dengan BSU sebesar Rp1.655.700.000. Jumlah KPM pada tahap ini berkurang jika dibandingkan Tahap 9, yakni 6.192 KPM dan BSU sebanyak Rp1.857.600.000.
Berikut data lengkap penerima BST Tahap 10 di Kabupaten Sinjai:
1. Bulupoddo: 124 KPM, BSU Rp37.200.000
2. Sinjai Timur: 665 KPM, BSU Rp199.500.000
3. Sinjai Tengah: 280 KPM, BSU 84.000.000
4. Sinjai Utara: 2.841 KPM, BSU 852.300.000
5. Sinjai Barat: 264 KPM, BSU 79.200.000
6. Pulau Sembilan: 226 KPM, BSU 67.800.000
7. Sinjai Selatan: 481 KPM, BSU 144.300.000
8. Tellulimpoe: 445 KPM, BSU 133.500.000
9. Sinjai Borong 193 KPM, BSU 57.900.000
(satrianingsih/ZAR)