Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX melalui daring, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Program Studi Agrobisnis Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi), Rabu (13/1/2021).
Isinya memuat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1207/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Agribisnis Program Sarjana pada Universitas Muhammadiyah Sinjai di Kabupaten Sinjai, yang diselenggarakan Persyarikatan Muhammadiyah.
Dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. Jasruddin, M. Si selaku Kepala LLDikti Wilayah IX, dalam sambutannya berharap kiranya masyarakat Sinjai dan sekitarnya bisa berkuliah di UMSi terkhusus memilih jurusan Agribisnis
Terlebih jurusan ini ungkapnya, merupakan jurusan yang sangat berperan penting untuk mengembangkan usaha produksi pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Semoga prodi agribisnis ini menjadi salah satu prodi favorit khususnya di UMSI, kami yakin prodi agribisnis ini ke depan akan banyak peminatnya, karena Kabupaten Sinjai dan dua kabupaten lain yg ada di sekitarnya belum memiliki prodi yg sama,” harapnya.
Harapan yang sama juga dikatakan Rektor UMSi, Dr. Umar Congge. Hal ini mengingat Kabupaten Sinjai termasuk wilayah yang memiliki potensi pertanian, dan perikanan serta perkebunan, sehingga ke depan diharapkan alumni prodi agribisnis dapat menjadi wirausahawan di bidang pertanian dan lainnya.
“Serta dapat membantu masyarakat dalam menangani permasalah hasil pertanian yang selama ini menjadi permasalahan yang tidak bisa dipecahkan terutama dengan persoalan pemasaran” harap Dr. Umar Congge.
Sepuluh pendaftar pertama akan diproritaskan untuk mendapatkan KIP, ungkapnya. Hadir pada acara ini Wakil Rektor II dan III, Sekretaris UMSi, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (SAINTEK), Dekan FISIP, dan Kepala Lembaga Penjamin Mutu.
(fitriani)