Di Sinjai Ada KPM Tolak Terima Bansos

Penyaluran BST Tahap 10 di Kabupaten Sinjai. Salah satu penerima adalah KPM yang dalam kondisi sakit, sehingga petugas berinisiatif membawakan ke rumahnya. (foto: doc kantor pos)
Penyaluran BST Tahap 10 di Kabupaten Sinjai. Salah satu penerima adalah KPM yang dalam kondisi sakit, sehingga petugas berinisiatif membawakan ke rumahnya. (foto: doc kantor pos)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 10 melalui Kantor Pos Kabupaten Sinjai telah tuntas. Penyaluran Tahap 10 ini tuntas sejak 28 Januari 2021, dan telah melewati target. Persentase capaian untuk tahap ini adalah 99,86 persen.

Adapun rincian alokasi dan realisasi BST Tahap 10, yakni alokasi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 5.519 orang dengan jumlah dana Rp1.655.700.000. Sementara realisasi untuk tahap ini sebanyak 5.511 orang dengan jumlah dana Rp1.653.300.000.

Berdasarkan rincian alokasi dan realisasi BST Tahap 10, terdapat sisa KPM 8 orang dengan sisa dana Rp2.4 juta. “Iya, masih tersisa delapan. Empat orang terkonfirmasi oleh Dinsos diblokir dan 4 orang alamat tidak ditemukan,” tulis Kepala Kantor Pos Kabupaten Sinjai, Syukur Surung melalui pesan WA, Rabu (3/2/2021) pagi.

Yang menarik dari data yang diblokir tersebut, ada satu nama yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara yang tidak mendapatkan BST dengan keterangan KPM Menolak Bansos. Kemudian satu nama yang beralamat di Bakae, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur tidak diberikan BST karena telah mendapat bansos lainnya.

(satrianingsih)