Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kecamatan Sinjai Utara mendapatkan alokasi dana untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 11 sebesar Rp872.100.000 untuk 2.907 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Jumlah ini bertambah Rp9.900.000 dari alokasi awal Tahap 11 yang hanya Rp862.200.000. Penambahan ini terjadi karena adanya KPM susulan Tahap 10 sebanyak 33 orang.
Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Pos Sinjai, Syukur Surung. Kepada Sinjai Info, Sabtu (6/2/2021) pagi, ia mengakui adanya penambahan jumlah KPM seluruh kecamatan karena adanya KPM susulan Tahap 10.
Khusus di Kecamatan Sinjai Utara, pada Tahap 11 ini akan disalurkan BST ke penerima manfaat di enam kelurahan. Alokasi dana terbesar berada di Kelurahan Lappa, yakni Rp258.300.000 dengan sasaran 861 KPM. Disusul Kelurahan Balangnipa sebanyak Rp240.300.000 untuk 801 KPM. Kelurahan Bongki juga tercatat memiliki Kelompok Penerima Manfaat terbanyak, yakni 482 orang dengan jumlah dana sebanyak Rp144.600.000.
Pada setiap tahapan penyaluran BST di Kabupaten Sinjai, Dinas Sosial selalu melakukan proses updating data untuk memastikan BST tepat sasaran dan tepat manfaat.
(satrianingsih)