Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melaksanakan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam rangka rotasi atau mutasi.
Salah satu tahapan yang dilakukan dalam uji kempetensi tersebut, yakni seleksi wawancara dan penelusuran rekam jejak pejabat tinggi pratama Lingkup Pemkab Sinjai yang berlangsung di Kantor Bupati Sinjai, Sabtu (6/2/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan menerangkan, wawancara terkait dengan pelaksanaan rotasi/mutasi bagi JPT Lingkup Pemkab Sinjai merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 13 Januari lalu.
“Mekanismenya memang seperti itu setiap akan ada rotasi dilakukan rekam jejak melalui wawancara oleh panitia seleksi,” kata Lukman.
Dia menyebut dalam pelaksanaan wawancara ini, pihaknya menggali beberapa hal seperti, integritas dan kerjasama, pengelolaan perubahan dan pelayanan publik.
“Yang kita gali itu, pertama wawasan, bagaimana teknik dalam pengambilan keputusan, kemudian apa inovasi yang pernah dilakukan,” ujar mantan Sekwan DPRD Sinjai itu.
Lukman berharap para calon JPT rotasi/mutasi, dapat mengikuti pelaksanaan tersebut dengan baik. Sebab, itu bagian dari pada prosedur untuk mengikuti mekanisme pelaksanaan rotasi/mutasi yang mana telah diatur dengan rekomendasi KASN.
“Jadi setelah ada wawancara, nama-namanya akan kembali dikirim ke KASN kemudian KASN memberikan rekomendasi untuk pelantikan,” tandasnya.
Tim pansel tersebut terdiri dari Sekda Sinjai selaku ketua, Kepala BPKP Pemprov Sulsel, Kepala BKD Sulsel, Akademisi dari UNM Prof Haedar, dan Kepala BKPSDMA. (Adv)