Desa Alenangka Tetapkan 152 Orang Penerima BLT 2021

Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan melaksanakan musyawarah Desa Khusus tentang pembahasan dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2021, Selasa (16/2) pagi. (foto: Tamsil/sinjaiinfo)
Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan melaksanakan musyawarah Desa Khusus tentang pembahasan dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2021, Selasa (16/2) pagi. (foto: Tamsil/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang pembahasan dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2021.

Musyawarah bertempat di Aula Kantor Desa Alenangka, Selasa (16/02/2021) pagi. Kepala Desa Alenangka, Muh.Yusuf mengatakan untuk Desa Alenangka tahun 2021 ditetapkan sebanyak 152 orang penerima Bantuan BLT dengan jumlah 300 ribu per bulannya, selama 12 bulan.

“Perlu digaris bawahi bahwa untuk bantuan ini bukan lagi fokus pada bantuan yang terdampak Covid tapi warga miskin, kemudian tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti PKH, BNPT, Prakerja,” jelasnya saat musyawarah.

Sementara itu Camat Sinjai Selatan, Agus Salam yang turut hadir menjelaskan bahwa BLT bukanlah hal baru. Ia berharap nantinya masyarakat yang menerima BLT diajak berinovasi dengan model investasi untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

“Seperti memanfaatkan lahannya yang kosong untuk menanam jahe merah, atau menanam porang dengan menggunakan modal yang diberikan,” pesan Camat Sinjai Selatan.

Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Alenangka, Danramil Sinjai Selatan, Bhabinsa Desa Alenangka, Direktur BumDes, Para Kepala Dusun, Pengurus Karang Taruna, dan tamu undangan lainnya.

(tamsil)