Refocusing Anggaran, OPD Diminta Lakukan Penyesuaian

Asisten 2 Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar (tengah) memimpin rapat koordinasi pembahasan refocusing program kegiatan tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (1/3) pagi. (foto: kominfo)

 

Asisten 2 Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar (tengah) memimpin rapat koordinasi pembahasan refocusing program kegiatan tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (1/3) pagi. (foto: kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi pembahasan refocusing program kegiatan tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (01/03/2021).

Rapat ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Haerani Dahlan, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag Setdakab Sinjai, dan Camat se-Kabupaten Sinjai.

Ilham Abubakar dalam sambutannya menyampaikan, rapat tersebut dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi covid-19.

“Pada Surat Edaran tersebut disampaikan sehubungan dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan penyesuaian penggunaan atau refocusing anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun Anggaran 2021,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, karena refocusing dilakukan setelah penetapan APBD 2021 maka nantinya akan mengurangi jumlah anggaran yang ada di masing-masing OPD, dan berimbas dengan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Masing-masing OPD dapat membahas lagi kegiatannya mana yang prioritas dan mana yang tidak, sehingga yang tidak prioritas ini anggarannya digeser untuk penanganaan Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Hj. Ratnawati Arief menguraikan bahwa pemerintah pusat melakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar tiga persen dari total alokasi DAU Sinjai, yaitu dari Rp559 milyar lebih menjadi 541 milyar lebih, dan satu persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Lanjut Ratna, ditambah khusus untuk dukungan operasional vaksinasi covid-19, dilakukan refocusing delapan persen dari total dana DAU, demikian juga dana transfer umum dilakukan penyesuaian untuk program kegiatan yang bersifat perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Jadi jika ditotalkan, tiga persen yang mengalami pemotongan dari pemerintah pusat itu senilai 17 milyar rupiah lebih dan refocusing delapan persen itu senilai 43 milyar rupiah lebih,” sebutnya.

Olehnya itu Pemerintah Daerah diminta untuk segera melakukan penyesuaian kembali dokumen APBD tahun 2021, setelah adanya pemotongan dari pusat dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Sesuai arahan Pak Bupati, masing-masing OPD diminta segera melakukan perubahan penyusunan kegiatan berdasarkan skala prioritas sehingga kita harap paling lambat pertengahan bulan Maret ini sudah tuntas,” tandasnya.

(Adv)