Antisipasi Tipikor, Kejari dan RSUD Bikin MoU

Kajari Sinjai, Ajie Prasetya (kiri) dan Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies usai penandatanganan MoU di bidang hukum dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini bertempat di Aula Kejari, Rabu (3/3) siang. (foto: awal/sinjaiinfo)
Kajari Sinjai, Ajie Prasetya (kiri) dan Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies usai penandatanganan MoU di bidang hukum dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini bertempat di Aula Kejari, Rabu (3/3) siang. (foto: awal/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, -Penandatanganan Kerja Sama (MoU) antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai dengan Kejaksaan Negeri Sinjai, bertempat di Aula Kejaksaan Jl. Jendral Sudirman No 1, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (03/03/2021) siang.

MoU ini adalah kerja sama pendampingan pada proses pengadaan barang dan jasa yang ada di RSUD Sinjai, ataupun tindakan lainnya yang menyangkut masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya menyampaikan kegiatan ini bukan hanya sebagai momentum saja dalam menjalani kerjasama namun tentunya akan ada hasil yang mesti diperoleh.

“Kerjasama ini tidak sekedar momentum saja tapi dilanjutkan dengan sebuah aplikasi sebagai proses pendampingan, yang dilakukan pihak rumah sakit dengan mempresentasikan jenis kegiatannya, serta mengindentifikasi permasalahan-permasalahan yang pernah terjadi sehingga kita bisa mendiskusikan dan mencarikan jalan keluar supaya kendala-kendala itu tidak terjadi” jelas Ajie Prasetya.

Sedangkan Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, Sp. B menyampaikan terima kasih kepada Kajari Sinjai yang telah bersinergi, untuk menjalin kerjasama dengan Pihak RSUD Sinjai dalam pendampingan pengadaan barang dan jasa.

“Di RSUD Sinjai terdapat proyek pembangunan yang besar di Kabupaten Sinjai. Olehnya itu kami berharap melalui pendampingan ini dapat membantu demi kelancaran dari proses, baik itu pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa yang ada di RSUD Sinjai,” harapnya.

Dokter ahli bedah ini mengaku akan terus berkonsultasi terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di RSUD Sinjai, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau tipikor.

(Awal/agusman)