Sinjai.Info, Sinjai Barat, — Visi misi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong di bidang kesehatan satu per satu mulai direalisasikan.
Salah satunya adalah penyediaan sarana dan prasarana kesehatan berupa Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan yang telah dijanjikan ke masyarakat.
Rencana pembangunan RS Tipe D tersebut akan dilaksanakan tahun 2021, dan ditempatkan di Kecamatan Sinjai Selatan dengan total bantuan anggaran Rp45 miliar dari pusat.
“Program pak Bupati dan Wakil Bupati untuk membangun Rumah Sakit di Kecamatan terealisasi tahun ini. Dari tahap pengusulan dan verifikasi, kita mendapatkan Rp45 miliar, di mana Rp30 miliar untuk fisik dan Rp15 miliar Alkes”, kata Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib saat persiapan Musrenbang RKPD tahun 2022 tingkat kecamatan Sinjai Selatan, Selasa (9/3/2021).
Tidak hanya di Sinjai Selatan, rencana pembangunan RS Tipe D yang juga telah dijanjikan kepada masyarakat di Kecamatan Sinjai Barat, kini tinggal menunggu kesiapan lahan atau lokasi dengan luas 1 hektare.
Sebab, kata Plt Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai ini, untuk kembali mendapatkan bantuan pembangunan RS Tipe D dari pusat ditahun berikutnya, lokasi yang ditunjuk minimal mempunyai luas tanah 1 hektare.
“Ketentuannya harus 1 hektare dan setelah berjalan waktu, di Sinjai Selatan lah yang bisa karena kebetulan ada lahan Pemkab yang siap disana untuk pembangunan RS”,
“Tahun ini bulan 5 atau 6 kita mengusulkan lagi, tinggal bagaimana kerjasama semua pihak bagaimana kita bisa mempersiapkan lahan 1 Hektare agar RS di Sinjai Barat juga bisa dibangun tahun depan”, jelasnya.
Sekadar diketahui, kehadiran RS Tipe D di Kecamatan ini nantinya diharapkan dapat mendekatkan serta meningkatkan layanan kesehatan di wilayah Kecamatan, yang merupakan salah satu program unggulan Pemkab Sinjai di bidang kesehatan.
(adv)