Sinjai.Info, Sinjai Utara, — DPRD Sinjai secara kelembagaan akan membentuk Panitia Khusus atau Pansus untuk menganalisis, dan mengevaluasi kinerja Pemkab Sinjai usai penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Sinjai.
LKPJ Pemkab Sinjai diserahkan langsung Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) melalui rapat paripurna DPRD Sinjai di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Rabu (10/3/2021) siang.
Dalam pidatonya, Bupati ASA menyampaikan pada tahun 2020 merupakan tahun yang sangat sulit, dikarenakan situasi pandemi covid-19 yang melanda masyarakat dunia tidak terkecuali Kabupaten Sinjai.
Kondisi tersebut ungkapnya, membawa banyak perubahan pada berbagai aspek kehidupan termasuk stabilitas perekonomian daerah.
Lebih lanjut ia menuturkan, memasuki tiga tahun kepemimpinannya bersama wakil bupati, pihaknya senantiasa terus berkomitmen mewujudkan pembangunan di kabupaten sinjai melalui visi dan misi “terwujudnya masyarakat sinjai yang mandiri, berkeadilan dan religius, melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing”.
Dihadapan anggota DPRD Sinjai, Bupati ASA juga menyampaikan sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada APBD tahun 2020.
“Secara umum pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2020 telah terlaksana dengan baik, adapun kendala teknis yang kita temui selama pelaksanaan penganggaran tahun 2020 dapat diatasi berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua stakeholder pemerintahan”, jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati ASA menggambarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas sebesar Rp98.473.223.045,02 dari target sebesar Rp92.702.923.244 atau realisasinya sekitar 106.22 persen.
Pada sisi belanja daerah, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.332.084.569.502, setelah perubahan menjadi Rp1.306.691.444.923,45 yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp657.702.962.443, setelah perubahan menjadi Rp652.069.279.597,95 dan belanja langsung pada APBD pokok 2020 sebesar Rp674.381.607.059,00 setelah perubahan menjadi Rp 654.622.165.325,50.
Untuk penerimaan pembiayaan dalam anggaran pokok tahun 2020 target SILPA sebesar Rp119.436.109.081, namun setelah perubahan dilakukan penyesuaian target sehingga menjadi sebesar Rp 142.838.542.190,45 dengan realisasi 100 persen.
Penerimaan pinjaman daerah dan obligasi daerah mengalami perubahan yang mana target awal sebesar Rp100.563.890.919, dan terealisasi sebesar Rp 70.000.000.000. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar rp.47.750.000.000,00 dan terealisasi 100 persen.
“Perubahan kebijakan belanja daerah terjadi untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 dengan adanya refocusing anggaran sehingga menyebabkan perubahan pada beberapa komponen belanja”, tambahnya.
Rapat Paripurna yang juga digelar secara virtual ini turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, para pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, Staf Ahli serta Asisten Setdakab Sinjai. (adv)