Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 melalui Rapat Paripurna beberapa hari yang lalu, anggota DPRD Sinjai melalui pansus yang dibentuk melaksanakan tugasnya dengan melakukan fungsi pengawasan melalui kunjungan ke beberapa instansi. Hal ini guna mengecek apa yang menjadi penyampaian Bupati Sinjai dalam Rapat Paripurna melalui pidatonya.
Muzawwir, selaku Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020, mengungkapkan bahwa pada prinsipnya Pansus ini memacu dua pendekatan, yakni pertama pendekatan kelembagaan seperti rapat-rapat yang dilakukan dan dibahas secara internal, kedua melakukan pengecekan di lapangan.
“Setelah kita rapat bersama teman-teman kita kemudian turun lapangan untuk mencocokkan terkait apa yang disampaikan Bapak Bupati pada Rapat Paripurna melalui pidatonya dan kemudian kita sama-sama mengkaji LKPJ yang telah diberikan kepada DPRD” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muzawwir menyampaikan alasan pendekatan kelembagaan dilakukan untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati sehingga pengecekan di lapangan sangat penting dilakukan.
“Sebelum memberikan rekomendasi kita perlu melakukan pengecekan di lapangan, jangan sampai kita mengeluarkan rekomendasi yang tidak sesuai dengan data” tandasnya.
Diketahui, bahwa Pansus LKPJ Bupati tahun 2020 mengacu pada PP No. 13 tahun 2019 tentang LPPD LKPJ, di mana DPRD membuat suatu rekomendasi pada Pemerintah Kabupaten untuk perbaikan Pemerintahan selanjutnya.
Selain RSUD Sinjai, Pansus DPRD juga mengunjungi instansi lainnya diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Bank Sulselbar. Anggota Pansus lainnya yang ikut dalam kunjungan tersebut diantaranya, Muhammad Wahyu, Andi Jusman, H. Akmal MS, Kamrianto, Hj. Nurbaya Toppo, Kamrianto, Ambo Tuwo dan Ardiansyah.
(adv)