Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kegiatan rembuk stunting di ruang pola Kantor Bupati Sinjai Jl. Tanassang No. 1 Kelurahan Alehanuae, Kamis (25/3/2021), merupakan aksi ke-3 dari 8 aksi intervensi penurunan stunting terintergrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sinjai.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa dalam sambutannya menyampaikan kebijakan penanggulangan stunting di Kabupaten Sinjai, dilakukan dengan pendekatan intervensi gizi spesifik melalui peningkatan upaya perbaikan gizi yang dilakukan pada siklus HPK yang dilaksanakan melalui fasilitas di tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
Sementara itu dalam paparannya, Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib mengatakan penyelenggaraan investasi penurunan Stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor, dan lintas program sehingga diperlukan sebuah tim lintas sebagai pelaksana aksi integritas.
Lebih lanjut ia menyebutkan ada 20 desa yang menjadi lokus pencegahan dan penanganan stunting untuk di Kabupaten Sinjai tahun 2021 diantaranya Desa Pulau Persatuan, Desa Buhung Pitue, Desa Pulau Kambuno, Desa Bongki Lengkese, Desa Kaloling, dan Desa Pattalassang.
Kemudian Desa Terasa, Desa Turungan Baji, Desa Bonto Salama, Desa Bonto Tengnga, Desa Kassi Buleng, Desa Biji Nangka, dan Desa Batu Belerang.
Lokus berikutnya adalah Desa Bonto Sinala, kelurahan Lamatti Riawang, Desa Lappa Cinrana, Desa Polewali, Desa Pattongko, Desa Baru dan Desa Bonto.
(resky amalia)