Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sinjai diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad menjadi Narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) para Pihak Penyusunan Roadmap Penetapan Masyarakat Adat di Kabupaten Sinjai.
FGD bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Grand Rofina Sinjai, Rabu (07/04/2021). FGD ini diadakan Pengurus Wilayah Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Selatan, bersama Pengurus Daerah AMAN Sinjai.
Topik bahasan pada kegiatan ini adalah “Kebijakan dan Rencana Program Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam Pengakuan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Tahun 2021.”
Ketua BPH AMAN Wilayah Sulawesi Selatan, Sardi Razak menyampaikan bahwa diskusi ini diadakan dalam rangka implementasi Perda Kabupaten Sinjai No. 1 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
Oleh karena itu kata Sardi Razak, pihaknya meminta kepada seluruh panitia masyarakat adat yang telah terbentuk untuk memaksimalkan kinerja agar tujuan yang telah ditetapkan bisa tercapai.
“Tentunya kita perlu secara bersama-sama bergotong royong dan saling bahu membahu agar perda ini bisa berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan. Olehnya itu, para panitia masyarakat adat harus bekerja lebih cepat, lebih baik dan lebih terarah.” tutur Sardi Razak.
Sardi Razak menambahkan dengan adanya kegiatan ini, upaya-upaya yang lebih konkret bisa dilakukan sehingga masyarakat adat bisa diakui dan menjadi penguat identitas budaya bagi kabupaten yang ada di wilayah Indonesia.
Yuhadi Samad mewakili Pemerintah Daerah, berharap ke depannya Masyarakat Adat di Kabupaten Sinjai dapat lebih baik, lebih kuat dan mandiri untuk terus mendorong dan ikut berpartisipasi dalam mempertahankan tataran adat yang ada di Sulawesi Selatan. terkhusus di Kabupaten Sinjai. (adv)