Pemuda Jangan Mudah Didikte
Oleh: Muhlis Pasakai (Mantan Pengurus DPD KNPI Sinjai*
Ada sebuah pendapat yang mengatakan bahwa dalam sejarah dunia tak satupun gerak perubahan yang tidak melibatkan pemuda dalam perubahannya.
Di Indonesia, pernyataan ini tentu telah diabadikan oleh sejarah perjuangan bangsa secara heroik dan patriotis, dari zaman pergerakan nasional sampai era reformasi.
Pemuda dengan karakter yang dinamis, memiliki semangat juang yang tinggi serta sifat kritis dan idealis memang dianggap memiliki peran yang strategis dalam perjalanan kehidupan kebangsaan.
Saat ini peran strategis itu kembali menanti pembuktian, mengingat fase bonus demografi di mana pemuda lebih banyak jumlahnya. Usia produktif berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020 adalah sebesar 70,72%.
Menurut hasil Susenas tahun 2020, perkiraan jumlah pemuda sebesar 64,50 juta jiwa, atau hampir seperempat dari total penduduk Indonesia, artinya 1 dari 4 penduduk Indonesia adalah Pemuda.
Pemuda sebagai penduduk usia produktif dengan jumlah yang lebih banyak itu diharapkan mampu menggerakkan seluruh potensi dan peluang untuk menikmati bonus demografi.
Pergeseran struktur umur penduduk, di mana pemuda akan banyak menjadi pemain penting dalam perjalanan bangsa, penting untuk tetap menjaga jati dirinya yang selama ini menjadi karakteristik pemuda. Gerak pemuda mendapat tempat yang istimewa karena identik dengan semangat moral dan idealisme.
Idealisme yang dibangun dari nilai-nilai kebenaran inilah yang menjadi citra pemuda yang harus terus dijaga genuinitasnya.
Kemerdekaan berpikir dan berpendapat serta kedaulatan dalam sikap politik adalah aset pemuda yang dapat menjaga kelangsungan idealisme itu.
Untuk menjamin vitalitas idealisme itu, maka pemuda tidak boleh didikte. Salah satu pintu masuk intervensi pada kebebasan pemuda adalah karena ketidakmandirian ekonomi.
Di tengah kehidupan yang materialistik, sangat mungkin idealisme dipermainkan oleh “rupiah” jika pemuda tidak mandiri secara ekonomi.
Oleh karena itu, agar pemuda tidak mudah didikte, agar pemuda tetap pada kemerdekaannya, maka pemuda harus berdaya dan mandiri secara ekonomi.
Peran strategis pemuda saat ini harus ditunjukkan melalui keberdayaan dan kemandirian ekonomi, karena salah satu persoalan yang dihadapi oleh pemuda sebagaimana yang tertera dalam RENSTRA Kemenpora adalah kemiskinan dan pengangguran.
Untuk masalah pengangguran saja, berdasarkan Statistik Pemuda Indonesia tahun 2020 yang dipublikasikan oleh BPS bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) pemuda Indonesia tahun 2020 sebesar 15,23 %.
Jika pemuda yang termasuk usia produktif justru tidak produktif, bukannya menjadikan Indonesia menikmati bonus demografi, malah menjadi beban yang membuat negara semakin sulit melangkah.
Pemuda yang mengalami ketergantungan ekonomi juga akan sulit bersikap kritis, bahkan dapat dikendalikan oleh “pemodal”. Oleh karena itu, lebih baik menjadi pemuda yang tidak gengsi berkeringat demi kemandirian ekonomi, daripada “gagah-gagahan” hanya untuk ikut menetek “uang rakyat” secara hedonistik.
Untuk memastikan peran strategis pemuda berfungsi dengan baik, maka semua yang terlibat dalam kepemudaan harus mendorong para pemuda untuk berdaya dan mandiri dalam bidang ekonomi, khususnya pada sektor wirausaha. Apalagi memang pelayanan kepemudaan dalam pembangunan kepemudaan yang disebutkan dalam Undang-Undang Kepemudaan no.40 Tahun 2009 salah satunya adalah pengembangan potensi kewirausahaan.
Dari kemandirian dan keberdayaan ekonomi, kita berharap kebebasan dan idealisme pemuda lebih terjamin dalam mengambil sikap dan keputusan terhadap berbagai dinamika dialektis.
*
Selamat atas pelantikan pengurus DPD KNPI Sinjai Periode 2020/2023 hari ini, Ahad, 11 April 2021 M. Semoga para pemuda Sinjai semakin berdaya secara ekonomi dan merdeka dalam berpikir dan berpendapat, serta berdaulat dalam politik. Seperti juga kata Bung Arham Basmin pada sambutannya di MUSDA XV yang lalu, “Pemuda tidak boleh didikte”.
Allahu A’lam Wa Hua Waliyyu al-Taufiq
*Isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis