Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang menyaksikan penandatanganan MoU antara Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan bersama Kepala PT. Pos wilayah Bulukumba di Lobi Pratasara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (13/4/2021).
Penandatanganan MoU tersebut adalah perjanjian kerjasama jasa pengiriman guna mendukung launching Surat Izin Mengemudi (SIM) online secara serentak se-Indonesia, yang juga sebagai bentuk kerjasama lintas instansi.
Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, menuturkan bahwa launching SIM online ini adalah salah satu inovasi spektakuler oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kreatifitas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM yang mudah, dan memanjakan masyarakat khususnya di Kabupaten Sinjai.
“Alhamdulillah kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam pengurusan SIM online tersebut” ucapnya.
Turut menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut, Wakil Bupati Sinjai, Hj.A.Kartini Ottong, Forkopimda, serta pejabat utama Polres Sinjai.
Kegiatan MoU dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. (adv)