Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata di Kabupaten Sinjai menjanjikan. Di awal april 2021 saja, realisasinya sudah diangka atau mencapai 31 persen.
Jika dirupiahkan, PAD sektor pariwisata di Kabupaten Sinjai hingga April ini sebesar Rp160 Juta lebih. Itu terdiri dari penarikan retribusi tempat rekreasi.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, obyek wisata yang penyumbang PAD terbesar hingga bulan ini ialah hutan Mangrove Tongke-Tongke, di Kecamatan Sinjai Timur.
Total penarikan retribusi daerah melalui tiket masuk ke hutan Mangrove Tongke-Tongke, kini mencapai Rp130 Juta per April 2021.
“Jadi realisasi PAD telah mencapai pada titik Rp160 juta lebih yang bersumber dari retribusi tempat rekreasi. Jika dipresentasikan dari target yang akan dicapai, hasilnya sudah mencapai angka 31 persen”, ungkap Yuhadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021).
Destinasi lainnya yang menjadi penyumbang terbanyak kedua hingga bulan ini adalah Taman purbakala Batu Pake Gojeng sebesar Rp15,1 Juta lebih.
Disusul Taman Hutan Raya (TAHURA) Abdul Latief Sinjai Borong sebesar Rp11,7 Juta. Kemudian Air terjun Batu Barae sebesar Rp3,5 juta lebih serta Air terjun Lembang Saukang, Rp110 ribu.
“Destinasi wisata ini merupakan obyek wisata yang dikelola Disparbud Sinjai, termasuk retribusi pemakaian kekayaan daerah seperti gedung pertemuan”, tandasnya.
Berbagai upaya dilakukan Disparbud Sinjai, dalam mendongkrak PAD di sektor ini, sesuai arahan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) sehingga tetap menjadi obyek wisata yang menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan, diantaranya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi objek wisata.
“Kami juga memanfaatkan percepatan teknologi dengan melakukan promosi wisata melalui media yang ada, salah satunya melalui akun media sosial. Termasuk melalui aplikasi ‘Ayo ke Sinjai’ yang dilaunching Pak Bupati beberapa waktu yang lalu”, jelasnya.
Dari data Disparbud Sinjai, target PAD di tahun 2021 sebesar Rp520 juta, yang terdiri dari retribusi objek wisata Rp400 juta dan penyewaan gedung Rp120 juta.
Sebagai gambaran, realisasi PAD di sektor pariwisata di Kabupaten Sinjai dua tahun berturut-turut melampaui target. Di tahun 2019 realisasi PAD sebesar 101 persen, sedang di tahun 2020 di tengah pandemi meningkat tajam dari target Rp328 juta, terealisasi Rp476 juta atau sekitar 145 persen. (adv)