ODGJ Diduga Parangi Warga di Desa Aska

Korban yang diparangi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Jumat (23/4) mendapatkan perawatan di Puskesmas. (foto: Iptu Nawir)
Korban yang diparangi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Jumat (23/4) mendapatkan perawatan di Puskesmas. (foto: Iptu Nawir)

Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial Spr (29 tahun) diduga memarangi warga di Dusun Batusongo, Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Jumat (23/4/2021).

Korban pemarangan adalah Darmawan (27 tahun) dan masih kerabat dekat pelaku. Menurut keterangan Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Nawir, pelaku yang juga petani di dusun tersebut, memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kemungkinan ungkap Kapolsek, penyakit Spr kambuh lagi saat memarangi kerabatnya sendiri. “Pelaku tersebut jiwanya terganggu. Penyakitnya kambuh lagi, dan pelaku sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit khusus di Makassar,” beber Iptu Nawir.

Lanjut kapolsek, tindak penganiayaan terjadi sekitar pukul 08.33 Wita. Kronologisnya berawal saat pelaku menceritakan kepada korban bahwa selama ini ada bisikan, dan menuduh bahwa gara-gara korban sehingga pelaku sakit.

“Kemudian korban menasehati pelaku, namun pelaku keluar dari kamar dan diikuti oleh korban. Lalu korban menepuk pundak pelaku sehingga pelaku kaget, dan langsung memarangi korban sebanyak tiga kali yang mengenai betis kiri sebanyak dua kali, dan betis kanan sebanyak sekali,” ungkap Kapolsek Sinjai Selatan.

Pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Puskesmas Aska, kemudian dirujuk ke RSUD Sinjai untuk dilakukan perawatan lebih lanjut dan rencananya akan dibawa ke rumah sakit khusus di Makassar.

(tamsil)