ZAH: Kami Harap Dinas PUPR Lebih Tanggap

Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Zainal A. Hasnur (ZAH) berharap Dinas PUPR lebih tanggap dalam merespon keluhan warga akan kondisi infrastruktur yang telah selesai dikerjakan. (foto: dok pribadi)
Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Zainal A. Hasnur (ZAH) berharap Dinas PUPR lebih tanggap dalam merespon keluhan warga akan kondisi infrastruktur yang telah selesai dikerjakan. (foto: dok pribadi)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pada tahun 2021, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 Milyar sebelum recofusing untuk penanganan Covid-19. Setelah recofusing justru bertambah menjadi Rp130 milyar karna adanya Dana Hibah Provinsi dan PT. PEN.

Namun menurut anggota Komisi III DPRD Sinjai, Zainal A. Hasnur (ZAH), harus ada aksi dan respon cepat dari Dinas PUPR, turun langsung melihat dan memberikan solusi dengan adanya laporan masyarakat.

“Utamanya laporan atas kendala-kendala dan problem yang terjadi di lapangan, khususnya kegiatan yang sedang berjalan ataupun kegiatan di tahun 2020 utamanya ruas-ruas jalan, tanggul, dan irigasi,” ungkap ZAH disela-sela Rapat Kerja (raker) Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai bersama mitra kerja Komisi III DPRD, Rabu (28/4/2021).

Zainal A. Hasnur juga menambahkan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat yang diterima melalui WA atau telepon, terkait ambruknya Dekker di Ruas Jalan Akkitangessoe – Caile Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah.

“Yang mana dipertanyakan masalah kualitas yang pengejaannya tahun 2020. Olehnya itu kami meminta kepada pihak PUPR agar tidak diam dan cepat melakukan action. Sama halnya aspirasi lainnya di Ruas Jalan Saotanre-Bontokatute, Ruas Jalan Barania – Gunung Perak, dan Ruas Jalan Magala – Arabika,” terangnya.

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai, yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD, H. Akmal MS. Turut hadir para Anggota Komisi III DPRD, A. Jusman, Kamrianto, Zainal A. Hasnur, Zulkifli H, A. Abrahman, Ardiansyah, Muzawwir, Ambo Tuwo serta hadir pula Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang.

Rapat tersebut digelar selain bertujuan untuk melaksanakan evaluasi kegiatan yang terlaksana pada triwulan pertama, juga ingin mendengarkan rencana kegiatan pada setiap OPD setelah melakukan refocusing anggaran.

“Karena DPRD sebagai fungsi pengawasan maka kami wajib mengetahui apakah ada perubahan pada kegiatan yang dilakukan setelah refocusing” ungkap Ketua Komisi III, H. Akmal MS di awal acara.

Sekedar diketahui, rapat Komisi III DPRD bersama mitra dijadwalkan berlangsung hingga 29 April 2021. (adv)