Penulis: Megawati Rustan
(Warga Sinjai/Mahasiswa UNM)
Sustainable Development Goals Desa atau dikenal dengan SDGs Desa telah mulai disosialisasikan, dan sementara ini telah mulai pendataan di setiap Desa. Seperti yang disebutkan oleh Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) bahwa Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 mengenai prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Serta memperoleh 18 tujuan pembangunan melalui SDG’s Desa yakni, Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Pendidikan desa berkualitas, Desa berkesetaraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi, serta Desa yang berenergi bersih dan terbarukan.
SDGs Desa lainnya adalah Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, Inovasi dan infrastruktur desa, Desa tanpa kesenjangan, Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, Ekosistem laut desa, Ekosistem daratan desa, Desa damai dan berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pembangunan desa adalah solusi peningkatan mutu hidup dan kehidupan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, kita mengulik tuntas pada penduduk wilayah Pulau Kambuno, Desa Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan, namun terkadang cuaca tidak stabil mereka beralih sebagai petani rumput laut. Faktanya, Desa Pulau Harapan merupakan Desa yang masih dalam kategori tertinggal, yang memiliki luas wilayah 7,55 km 2 dan IDM 0,5395 dan tidak lain sebagai wilayah penghasil rumput laut.
Gulma laut, ganggang laut atau rumput laut adalah sumber daya hayati yang terdapat di wilayah pesisir dan pantai. Gulma laut, ganggang laut atau rumput laut memiliki kandungan yang bermanfaat sebagai sumber gizi dengan kandungan karbohidrat, protein, lemak, abu, berbagai macam vitamin misalnya vitamin A, B1, B2, B6, B12, dan mineral, yaitu K, Ca, Na, Fe, dan iodium. Senyawa bioaktif yang dimiliki misalnya florotanin, flavonoid yang berperan sebagai pertahanan dari radiasi sinar ultra violet (UV) dan sebagai antioksidan alami.
Tanaman ini dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Pulau Harapan sebagai penghasilan tambahan saja khususnya bagi kaum perempuan yang turut andil dalam bertani demi membantu ekonomi keluarga serta mengisi waktu luang, yang mana mereka memperjualbelikan kepada masyarakat daerah setempat.
Biasanya rumput laut menghasilkan Rp6.000 per kilogram dalam kondisi yang kering, rumput laut yang dalam keadaan basah Rp4.000,00 per kilogram. Hal ini masyakat Desa Pulau Harapan lebih memilih membudidayakan rumput laut dengan cara seperti itu. Padahal jika kita mengolah rumput laut tersebut menjadi sebuah olahan bahan makanan khas wilayah Desa Pulau Harapan, itu akan menjadikan nilai ekonomis yang lebih tinggi di Desa tersebut, yang mana dengan dijadikan rumput laut sebagai olahan bahan makanan, secara tidak langsung berimbas pada kualitas sumber daya manusia di Desa tersebut pun akan terpenuhi.
Dalam hal ini, adanya program SDG’s Desa dan telah dituangkan pada Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 mengenai prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, diharapkan dapat memberikan peluang kepada masyarakat setempat untuk mengkaji lebih dalam potensi Sumber Daya Alam (SDA) mereka, dan hal apa saja yang dibutuhkan oleh Desa. Yang terpenting, bagaimana masyarakat bisa lebih inovatif, kreatif dan produktif dalam pengembangan pembangunan Desa. (*)
*Isi menjadi tanggung jawab penulis