Empat Ruas Jalan di Sinjai Utara Tuntas Dikerjakan

Setelah mengerjakan 27 titik pada 2020, Pemkab Sinjai kembali menyelesaikan pembangunan 4 ruas jalan di Kecamatan Sinjai Utara pada 2021. (foto: kominfo)
Setelah mengerjakan 27 titik pada 2020, Pemkab Sinjai kembali menyelesaikan pembangunan 4 ruas jalan di Kecamatan Sinjai Utara pada 2021. (foto: kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Setelah menuntaskan 27 titik jalan di dalam Kota Sinjai atau di Kecamatan Sinjai Utara di tahun 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menyelesaikan empat ruas jalan di tahun 2021.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas PUPR Sinjai, Andi Adnan Najamuddin, bahwa empat ruas jalan yang selesai dikerjakan tahun ini bersumber dari Dana Infrastruktur Daerah (DID) tahap III lanjutan.

Keempat ruas jalan yang dimaksud diantaranya jalan Bulu Lasiai 1,650 Km, Jalan Bulu Bicara 1,45 Km, Jalan Flamboyan 0,070 Km, serta ruas jalan Sultan Hasanuddin 1 dengan panjang 0,280 Km.

Alhamdulillah untuk DID tahap III lanjutan yang kontraknya ditandatangani Desember 2020 lalu, saat ini sudah rampung atau selesai tersisa dua ruas di Kecamatan Sinjai Borong”, katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/5/2021) pagi.

Sedang untuk DID tahap I, kata Andi Adnan Najamuddin saat ini realisasi diangka 50 persen, dan DID tahap II dalam proses sebab tender baru saja selesai dilaksanakan. “Khusus untuk pemeliharaan jalan tahun ini juga kita akan mulai laksanakan”, sambungnya.

Selain bersumber dari DID, tahun ini Dinas PUPR Sinjai juga melakukan peningkatan dua ruas jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kedua ruas jalan itu diantaranya, ruas jalan Gunung Perak-Balakia Sinjai Barat, serta ruas jalan Kompang-Pattongko di Sinjai Tengah.

Peningkatan jalan sendiri merupakan upaya Pemkab Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam meningkatkan dan memajukan perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Sinjai.

Pembangunan infrastruktur jalan ini juga telah tertuang dalam visi misi Bupati ASA melalui Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023.

(adv)