Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Calon Pengawas Sekolah (cawas) di Aula SMPN 7 Sinjai, Jumat (21/5/2021) pagi.
Diklat Calon Pengawas Sekolah ini dikerjasamakan dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulsel, dan dibuka Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, A. Jefrianto Asapa. Sedikitnya ada 36 orang Cawas mengikuti diklat ini, mulai dari tingkat sekolah Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdik Sinjai, A. Jefrianto Asapa mengutarakan diklat ini berlangsung selama dua bulan dengan tujuan agara peserta memiliki skill untuk dapat diangkat menjadi pengawas sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
“Kita harap selama dua bulan mereka ini mampu menjadi seorang Pengawas Sekolah yang memiliki kompetensi, dan bisa membuat lembaga pendidikan meningkat kualitas dan kuantitasnya,” ujarnya.
Selain itu kata Mantan Kepala Kantor Kesbangpol Sinjai ini, Diklat calon pengawas ini sangat penting dilakukan mengingat Pengawas Sekolah yang ada saat ini baik ditingkat TK hingga SMP jumlahnya masih sangat terbatas.
“Pengawas sekolah sekarang di tingkat TK hanya ada 3 orang yang mengawasi lebih dari 100 TK/PAUD, padahal idealnya satu pengawas untuk 7-10 sekolah TK. Demikian juga di tingkat SD, satu orang Pengawas sekarang menangani 40 sekolah dan itu jauh dari harapan,” ujarnya.
Sementara itu Widyaswara Utama dari LPMP Provinsi Sulsel, Dr. H. Muh. Anwar selaku narasumber mengatakan bahwa selama dua bulan diklat, calon Pengawas Sekolah akan menjalani 4 tahapan mulai dari tahapan on the job training 1, in service training 1, on the job training 2 dan tahap terakhir ini service training 2.
“Jadi pada tahap akhir peserta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan dan menampilkan gelar karya inovasi dalam mengatasi permasalahan pembelajaran di sekolah melalui tindak kepengawasan yang telah dilaksanakan,” urainya.
Anwar berharap melalui diklat ini calon Pengawas Sekolah minimal memiliki 6 kompetensi dasar khususnya kemampuan melakukan supervisi, melakukan pengawasan akademik, manajerial satuan pendidikan dan melakukan evaluasi dan pengembangan pendidikan di satuan pendidikan.
(adv)