Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan verifikasi lapangan hybrid evaluasi kabupaten/kota layak anak Kabupaten Sinjai.
Verifikasi bertempat di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Rabu (2/6/2021) pagi. Kegiatan ini dibuka dan dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong. Turut hadir beberapa OPD teknis dan stakeholder.
Saat membuka kegiatan ini, Wakil Bupati Sinjai mengatakan Pemerintah Kabupaten Sinjai berupaya dan berkomitmen untuk mewujudkan KLA, hal itu ditunjukan dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Sinjai No. 6 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.
Selain itu kebijakan tentang KLA juga telah diimplementasikan di Kabupaten Sinjai sesuai strategi pemenuhan hak- hak anak, yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan beberapa kebijakan, program dan kegiatan KLA.
“Pelaksanaan tersebut berdasarkan lima klaster pemenuhan hak anak dalam konvensi hak-hak anak diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus,” jelasnya.
Lanjut Wakil Bupati, Kabupaten Sinjai pertama kali mengikuti evaluasi nasional KLA pada periode tahun 2017 dengan memperoleh Predikat Pratama, selanjutnya pada evaluasi periode tahun 2018 dan 2019 kembali memperoleh predikat yang sama.
“Kami berharap tahun ini juga bisa memperoleh predikat yang lebih baik,” harapnya. Usai dibuka Wakil Bupati Sinjai, Tim Kementerian PPPA melakukan pendalaman dalam bentuk sesi wawancara kepada Tim Gugus KLA Kabupaten Sinjai.
(rezky amalia)