Imbas Aktivitas Tambang, Warga Baccara Pindahkan Makam Kerabat

Tampak alat berat milik perusahaan tambang galian, saat dioperasikan di dekat pemakaman umum Baccara, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur (foto: int)
Tampak alat berat milik perusahaan tambang galian, saat dioperasikan di dekat pemakaman umum Baccara, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur.  (foto: int)

Sinjai.Info, Sinjai Timur, — Pekan lalu, Sulaiman harus memindahkan tiga makam kerabatnya yang berada di dekat lokasi tambang galian Dusun Baccara, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur.

Sulaiman, warga Dusun Baccara, memindahkan makam kerabatnya karena terjadi longsor sebagai imbas dari aktivitas tambang.

“Seminggu yang lalu ada longsor kecil yang membahayakan ketiga makam yang juga merupakan kerabat kami. Agar isi makam tersebut tidak ikut jatuh, kami langsung memindahkan isinya secepatnya ke tempat yang lebih aman,” bebernya kepada Sinjai Info, Selasa (8/6/2021) sore.

Menurutnya, ada makam lain yang juga telah dipindahkan karena ada longsoran di sekitarnya. Permasalahan yang terjadi di area tambang ini juga sempat disuarakan seorang aktivis, Rola Suryanama, dengan membawa aspirasinya ke DPRD Sinjai.

Kemudian pada Selasa, 8 Januari 2021, pagi, anggota DPRD bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai dan aparat kepolisian meninjau lokasi tambang tersebut.

“Tadi pagi DLHK bersama aparat kepolisian, serta tokoh masyarakat datang untuk melihat aktivitas tambang yang katanya merusak fasilitas makam yang ada di sekitar lokasi tambang. Namun dari hasil kunjungan tersebut kami diminta untuk membenahi lokasi dengan membuat tanggul, untuk meminimalisir terjadinya longsor di sekitar pemakaman,” ungkap Ismail, seorang pekerja tambang, saat ditemui di lokasi.

Ismail menjelaskan, tambang tersebut sudah beroperasi sejak 2018 dan telah mengantongi izin tentang usaha pertambangan produksi tanah urug. “Namun setelah beberapa hari terjadi longsor di sekitar pemakaman, akhirnya (tambang) ini viral di masyarakat,” sebutnya.

Ia juga menunjukkan berkas izin tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Produksi Tanah Urug milik Amalia Rahma dengan  Luas areanya sekira 5,38 hektar.

(Awal)