Kepada Anggota DPRD, PKL Minta Perubahan Jadwal Pasar

Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Nur Alam. (foto: humas DPRD)
Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Nur Alam. (foto: humas DPRD)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Nur Alam menerima aspirasi dari para perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kecamatan Sinjai Selatan dan Tellulimpoe, Rabu (9/6/2021).

Aspirasi diterima di Ruang Rapat DPRD Sinjai yang dihadiri pembawa aspirasi dari Masyarakat Kecamatan Sinjai Selatan dan Tellulimpoe.

Perwakilan PKL menyampaikan aspirasinya terkait perubahan jadwal aktivitas pasar yang berada di Bikeru, Lappa dan Mannanti, yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan alasan menghindari kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.

Usman selaku perwakilan PKL, mengaku memaklumi adanya peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah akan tetapi apabila dibiarkan berlarut-larut, para pedagang akan mengalami kesulitan perekonomian yang di mana para pedagang tidak hanya membutuhkan makan untuk sehari-hari tetapi sebagian besar bermitra dengan Bank Rakyat Indonesi (BRI), dengan kata lain memiliki sangkutan yang akan dibayar.

“Semenjak jadwal diubah kami sudah banyak mengalami gulung tikar karena pengaruh pasar yang diubah jadwal aktivitasnya, rata-rata penghasilan yang tadinya 100 ribu perhari itu hanya cukup untuk makan, dan itu tidak tersisa untuk membayar utang, Pak,” ucapnya.

Ia pun berharap kepada Anggota DPRD agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi para pedagang untuk segera dicarikan solusi yang terbaik.

“Kami pun berharap jadwal aktivitas pasar agar kembali diubah ke jadwal semula agar kami dapat mengimbangi perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Apabila hal ini tidak dikembalikan ke semula otomatis perekonomian yang ada di Kecamatan Sinjai Selatan mengalami kelumpuhan khususnya bagi masyarakat perekonomian menengah” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Nur Alam, mengaku telah menerima aspirasi yang telah disampaikan melalui notulen rapat, selanjutnya akan disampaikan ke Pimpinan DPRD agar merekomendasikan ke Komisi terkait untuk dilakukan RDP.

“Saya selaku tim penerima aspirasi hanya bisa menerima aspirasi dari masyarakat bukan mencari solusi atau memutuskan apa yang menjadi persoalan, Insya Allah akan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD” tutupnya. (adv)