Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP Iwan Irmawan memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres Sinjai yang dihadiri para pejabat utama Polres, Kapolsek, dan perwira staf, Kamis (10/6/2021) pagi.
Dalam upacara serahterima jabatan ini, Wakapolres Sinjai yang semula dijabat Kompol Sarifuddin, diserahterimakan kepada pejabat baru, Kompol Joko Sutrisno yang sebelumnya menjabat Kasitatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel. Adapun Kompol Sarifuddin, mendapat jabatan baru sebagai Kasikorwas PPNS Ditreskimsus Polda Sulsel.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai membacakan sumpah jabatan lalu diikuti oleh pejabat baru yang akan melaksanakan serah terima jabatan didampingi oleh rohaniawan.
Acara serah terima jabatan kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan fakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan dilanjutkan amanat oleh Kapolres Sinjai.
Kapolres Sinjai dalam amanatnya menyampaikan, serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dan harus terjadi sebagai bagian dari siklus manajemen sumber daya manusia dan aspek pembinaan kesatuan serta pembinaan karier yang bersangkutan.
Selanjutnya Kapolres Sinjai menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat yang lama atas dedikasi yang selama ini telah diberikan, serta mengucapkan selamat atas jabatan barunya.
“Kepada pejabat yang lama diucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan selama ini. Sedangkan pejabat yang baru diharapkan segera menyesuaikan. Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman yang telah dimiliki, nantinya akan mampu melaksanakan tugas jabatan ini dengan baik,” ujar Kapolres Sinjai.
Untuk diketahui, serah terima jabatan Wakapolres Sinjai tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor : KEP/563/V / 2021 Tanggal 31 Mei 2021.
(adv)