Polres Sinjai Masih Lidik Kasus ADD Kassi Buleng

Sinjai Utara, sinjai.info,- Dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kassi Buleng Kecamatan Sinjai Borong, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan tipikor Polres Sinjai mendapat tanggapan dari Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai. Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai, Abdul Rahman, mengatakan bahwa seharusnya kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

“kami sudah melakukan konfirmasi kepada kanit tipikor Polres Sinjai, pak Syamsul Bahri, dan beliau membenarkan bahwa dugaan penyelewengan ADD Desa Kassi Buleng sebesar Rp46 juta rupiah masih dalam tahap penyelidikan” kata Abdul Rahman, dalam rilisnya ke sinjai info, Kamis (27/8/2015).

Meski masih tahap penyelidikan, KOPEL Sinjai jelas Rahman merespon positif upaya-upaya yang dilakukan tipikor Polres Sinjai. “bahkan menurut pak kanit, kasus ini akan digelar perkara dalam waktu yang tidak terlalu lama sebab sudah ada 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan” tambahnya.

Kasus penyalahgunaan ADD yang diduga dilakukan kepala desa Kassi Buleng, Bhr, dilidik tipikor Polres Sinjai sejak beberapa bulan lalu setelah adanya laporan dari masyarakat. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, dugaan kerugian negara sebesar Rp46 juta lalu dikembalikan oleh kepala desa Kassi Buleng. Hanya saja keputusan apakah kasus ini dilimpahkan atau tidak, tentu akan terjawab setelah tipikor Polres Sinjai melakukan gelar perkara. (ZAR)