Aksinya Dihalangi Oknum Kades, PMII Sinjai Tempuh Jalur Hukum

Kericuhan saat pengurus PMII Sinjai berunjukrasa di depan kantor Dinas PMD Sinjai berawal saat salah satu oknum kepala desa, merampas spanduk yang dibentangkan mahasiswa. (foto: rezky/sinjaiinfo)
Kericuhan saat pengurus PMII Sinjai berunjukrasa di depan kantor Dinas PMD Sinjai berawal saat salah satu oknum kepala desa, merampas spanduk yang dibentangkan mahasiswa. (foto: rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sinjai, akan menempuh jalur hukum atas insiden perampasan spanduk dan pemukulan yang dialami sejumlah pengurusnya.

Perampasan spanduk dan pemukulan diduga dilakukan seorang oknum Kepala Desa, saat beberapa pengurus PMII berunjukrasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Selasa (15/6/2021) pagi.

Unjukrasa terkait protes mahasiswa kepada Kepala Dinas PMD dan beberapa Kepala Desa yang melakukan studi banding di Jawa Tengah, baru-baru ini.

Koordinator lapangan aksi unjukrasa, Muhammad Syahrul Gunawan merasa kecewa dengan aksi yang dilakukan beberapa oknum kades tersebut, karena mereka meminta izin sebelum turun aksi, dan akan menempuh jalur hukum atas persoalan ini.

“Kami datang di sini secara baik baik, kami sangat kecewa, dan akan menempuh jalur hukum,” terangnya. Setelah itu mereka melanjutkan aksi di kantor Bupati Sinjai.

(rezky amalia)