Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, memimpin rapat koordinasi Pemantapan Persiapan Penyelesaian Tapal Batas Sinjai-Bulukumba. Rapat bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Sinjai, Rabu (16/06/2021).
Dalam rapat ini Wabup menyampaikan, data dan dokumen terkait tapal batas sangat penting untuk dipersiapkan. Selain itu perlu juga untuk menyampaikan surat tanggapan pemda kepada gubernur Sulawesi Selatan serta memberikan penjelasan kepada tim penegasan batas bahwa penarikan batas tentunya berdasar pada perundang-undangan, bukan berdasarkan daerah adat.
Sementara itu dalam wawancaranya, Wabup menjelaskan bahwa yang menjadi perdebatan dalam penetapan tapal batas Sinjai-Bulukumba, yaitu perbatasan di daerah Kajang yang kemudian akan segera diselesaikan melalui mediasi dengan Kementrian Dalam Negeri.
“Untuk itu dalam rapat penyelesaian tapal batas nantinya tentu penting untuk menciptakan kesepahaman tim dari Kabupaten Sinjai agar apa yang menjadi harapan kita bisa diselesaikan dengan baik.” tutur Wabup.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra A. Zainal Arifin, Kepala DLHK H. Ramlan Hamid, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai.
(adv)