Bupati Paparkan LPj APBD 2020 di DPRD

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal menerima Ranperda LPj APBD 2020 dari Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (membelakang), Rabu (30/6) sore. (foto: resky/sinjaiinfo)
Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal menerima Ranperda LPj APBD 2020 dari Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (membelakang), Rabu (30/6) sore. (foto: resky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Rapat bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Rabu (30/6/2021) sore. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Lukman H. Arsal didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa serta Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong hadir pada rapat ini.

Lukman H. Arsal mengatakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang diserahkan hari ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menyampaikan berdasarkan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulsel atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020, Kabupaten Sinjai berhasil mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“WTP ini berhasil dipertahankan selama lima kali secara berturut-turut sejak tahun 2016. Untuk mempertahankan WTP tahun ini sangat menantang karena kita dihadapkan dengan pandemi Covid 19,” tuturnya.

Lanjut ungkapnya, saat ini Pemkab Sinjai telah melaksanakan tahapan tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang didasarkan pada rencana yang telah disusun, dalam rangka perbaikan sistem pengelolaan keuangan maupun aset pada beberapa perangkat daerah yang memperoleh catatan.

Ia juga menyampaikan hasil-hasil realisasi APBD tahun Anggaran 2020 diantaranya pendapatan daerah direncanakan Rp1.111.039.000.000 lebih, dan dapat terealisasi sebesar Rp1.120.534.000.000 lebih atau sebesar 100,85 persen.

Sementara itu, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.176.509.000.000 lebih dan dapat terealisasi sebesar Rp.1.068.258.000.000 lebih atau 90,80 persen.

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat selisih sebesar Rp52.276.000.000 lebih, namun selisih tersebut telah tertutupi dengan adanya realisasi pembiayaan netto sebesar Rp165.088.000.000 lebih.

Setelah penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum semua fraksi.

(resky amalia)