Polres Sinjai Perkenalkan Aplikasi Pengaduan Kekerasan

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan memberikan penjelasan kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, dan pejabat lainnya tentang aplikasi pengaduan online untuk kasus kekerasan perempuan dan anak. (foto: humas polres)
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan memberikan penjelasan kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, dan pejabat lainnya tentang aplikasi pengaduan online untuk kasus kekerasan perempuan dan anak. (foto: humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Satuan Reserse dan Kriminal (satreskrim) Polres Sinjai kini memiliki layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara online. Website pengaduan ini mulai diperkenalkan Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan sebelum upacara Hari Bhayangkara, Kamis (1/7/2021) di ruang lobi Pratasara Wirya Mapolres Sinjai.

Launching website Satreskrim Polres Sinjai ini turut dihadiri Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, dan pejabat lainnya. Kapolres Sinjai menyampaikan, layanan aplikasi pengaduan online perempuan dan anak ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara online.

“Juga diharapkan masyarakat tidak takut untuk melaporkannya. Setiap pengaduan masyarakat akan segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel,” kata Kapolres Sinjai melalui rilis yang dikirim Humas Polres Sinjai.

Perkenalan layanan pengaduan ini mendapat respon positif dari Bupati Sinjai. Hal tersebut ungkapnya makin memudahkan masyarakat melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebelum launching diawali dengan pemutaran video pendek ucapan Hari Bhayangkara, dilanjutkan dengan profil Satuan Reskrim Polres Sinjai dan pemutaran video pendek kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.

(ZAR)