Kejari Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Sabu-Sabu

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya (kiri) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, Senin (19/7) pagi. Yang terbanyak dimusnahkan adalah Narkoba. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya (kiri) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, Senin (19/7) pagi. Yang terbanyak dimusnahkan adalah Narkoba. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kejaksaan Negeri (kejari) Sinjai memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap periode Januari-Juli 2021. Pemusnahan BB bertempat di halaman kantor Kejari Sinjai, Senin (19/7/2021) pagi.

Dari 23 kasus yang barang buktinya dimusnahkan, 11 diantaranya adalah barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika, dengan barang bukti Sabu dan perlengkapannya. Juga ada barang bukti berupa obat daftar G, hasil dari proses hukum untuk 2 kasus penyalahgunaan obat keras.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya menyampaikan, untuk jumlah kasus memang yang terbanyak adalah kasus narkoba, kemudian kasus peredaran obat gelap serta kasus lainnya.

Untuk Narkoba ungkapnya, sekitar 10 Gram jenis sabu-sabu, 3 gram jenis tembakau Gorilla, serta ratusan butir obat keras yang dimusnahkan pada hari ini.

“Untuk kasus yang menonjol di Kabupaten Sinjai, yaitu Kasus Narkoba karena hampir kasus yang masuk di kepolisian maupun di kejaksaan, sebagian besar, kurang lebih 70 sampai 80 persen itu adalah kasus narkotika. Sedangkan kasus-kasus lainnya, yaitu kasus pencurian dan kasus penganiayaan itu tidak terlalu banyak di kabupaten Sinjai,” ungkap Ajie Prasetya.

Ajie Prasetya juga mengajak semua pihak menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama. Kegiatan ini dihadiri Kapolres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, serta pejabat lainnya.

(Agusman)