Pedagang Cari Lokasi Baru Usai Pembongkaran Lapak

Beberapa pedagang di Pasar Sentral Sinjai, Jalan Gunung Bawakaraeng, terpaksa harus mencari lokasi jualan baru setelah adanya permintaan pembongkaran lapak oleh Dinas Perindag ESDM Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)
Beberapa pedagang di Pasar Sentral Sinjai, Jalan Gunung Bawakaraeng, terpaksa harus mencari lokasi jualan baru setelah adanya permintaan pembongkaran lapak oleh Dinas Perindag ESDM Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Beberapa pedagang kaki lima (PK5) di Pasar Sentral Sinjai, Jalan Gunung Bawakaraeng, terpaksa harus mencari lokasi jualan baru setelah adanya permintaan pembongkaran lapak oleh Dinas Perdagangan Perindustrian dan ESDM Kabupaten Sinjai.

Salah satu pedagang, Suriani (33 tahun) mengaku telah berjualan sekira 20 tahun di area parkir pasar. Setelah penertiban lokasi, ia tak tahu lagi harus menjual di mana.

“Setelah pembongkaran ini, mungkin beberapa waktu ini saya di rumah saja dulu, karena belum ada tempat yang saya dapat sampai hari ini. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini semakin susahki cari penghasilan,” keluhnya, Rabu (21/7/2021) pagi.

Suriani juga menyoroti rendahnya pengawasan instansi terkait pada lapak di pasar yang baru diresmikan, karena ungkapnya, ada beberapa tempat dikontrakan dengan harga yang cukup tinggi.

“Saya dengar informasi itu ada beberapa pedagang yang menyewa lebih dari satu tempat di dalam, harganya sekitar 4-5 Jutaan per kapling. Kalau di sini saya hanya membayar karcis dan biaya satpam jadi saya lebih baik memilih di sini, sampai ada pembongkaran,” bebernya.

Pedagang lainnya, Hendra (46 tahun) mengaku tak masalah dengan penertiban, karena akan tetap berjualan di kiosnya yang lain. “Karena saya memiliki dua tempat lapak, jadi saya ke tempat yang satunya lagi,” ungkapnya.

Pada penertiban tersebut turut hadir Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan ESDM Muh. Saleh, Camat Sinjai Utara H. Sofwan Sabirin, serta belasan aparat dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sinjai.

Diketahui sebelumnya Disperindag dan ESDM Sinjai telah memberikan surat edaran akan adanya penertiban lapak di Jalan Bawakaraeng. Namun dengan kesadaran sendiri, para pedagang yang membongkar lapaknya.

(Awal)