Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) kembali akan diberlakukan di Kabupaten Sinjai pada 2 Agustus 2021.
Hal ini berdasarkan surat yang dikirimkan Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Sinjai, A. Jefrianto Asapa kepada sekolah-sekolah di lingkup Disdik Sinjai.
Surat Disdik Sinjai mengacu pada surat edaran Bupati Sinjai Nomor 1161 tahun 2021, tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada masa pandemi Covid-19.
Surat edaran bupati menyebutkan, berubahnya status zona di Kabupaten Sinjai menjadi alasan untuk membuka kembali PTMT, terhitung mulai Senin, 2 Agustus 2021, dengan tetap mengacu pada keputusan Bupati Sinjai Nomor 493 tahun 2021 tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas Kabupaten Sinjai.
Beberapa waktu lalu PTMT Sinjai terpaksa dihentikan, setelah ditemukan ada penambahan kasus penderita Covid.
(kari)