Anggota DPRD Sulsel Puji Program Bantuan Hukum Pemkab Sinjai

Anggota DPRD Sulsel, Azhar Arsyad (kiri) menyerahkan cenderamata kepada Bupati Sinjai, Jumat (30/7). Anggota DPRD Sulsel memuji program bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai. (foto: protokol)
Anggota DPRD Sulsel, Azhar Arsyad (kiri) menyerahkan cenderamata kepada Bupati Sinjai, Jumat (30/7). Anggota DPRD Sulsel memuji program bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai. (foto: protokol)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menerima kunjungan kerja dari Ketua dan Anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (30/07/2021).

Kunker ini bertujuan memperoleh informasi, saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, yang saat ini sementara dalam proses pembahasan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Ketua Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Azhar Arsyad, bahwa Kabupaten Sinjai jauh lebih maju dibandingkan Provinsi Sulawesi Selatan dari segi implementasi program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Sementara itu, Bupati Andi Seto menyampaikan bahwa Program Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin ini sudah ada sejak lama, dimulai dari 2 periode sebelumnya namun baru secara jelas implementasinya pada tahun 2018.

“Adapun pentingnya Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin ini adalah bagaimana pemerintah daerah mendorong masyarakat agar memiliki keberanian untuk menggunakan hak hukumnya dan juga mendorong mereka untuk mau terlibat dalam program ini mengingat akses hukum ini sangat jarang dimiliki masyarakat.” Jelasnya.

Disampaikan juga oleh Bupati Andi Seto bahwa dengan Program ini maka tentunya akan meringankan beban masyarakat terkait biaya yang dikeluarkan saat melakukan akses hukum juga mengurangi adanya pemerintah-pemerintah yang biasanya menghilangkan atau melanggar hak-hak masyarakat miskin itu sendiri.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati Andi Seto mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas kedatangannya di Kabupaten Sinjai.

“Semoga ke depannya kita bisa saling bersinergi dalam program ini dan melalui kunker ini bisa memberikan masukan kepada kami sebagai pemerintah daerah Kabupaten Sinjai untuk menyempurnakan Peraturan Daerah yang ada.” Harap Bupati Andi Seto.

Diketahui bahwa Bupati Andi Seto merupakan satu-satunya bupati yang pernah diundang menjadi pembicara pada gelaran forum hukum internasional yang dilaksanakan oleh World Justice Project yang berlangsung di World Forum Convention Center, Hague Belanda pada tanggal 2 Mei 2019 silam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Seto memaparkan program Free Legal Aid atau Program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

(adv)