Tim KLHK Verifikasi Proklim di Sinjai

Tim verifikasi Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat memverifikasi Proklim di Hutan Mangrove Tongke-tongke, Sabtu (31/7) pagi. (foto: Idhan)
Tim verifikasi Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat memverifikasi Proklim di Hutan Mangrove Tongke-tongke, Sabtu (31/7) pagi. (foto: Idhan)

Sinjai.Info, Sinjai Timur,– Tim verifikasi Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mulai melakukan verifikasi Proklim di Kabupaten Sinjai, Sabtu (31/7/2021) pagi.

Lokasi pertama yang diverifikasi adalah Kampung Iklim Tongke-tongke, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur.

Menurut Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai, Ina Sabriani, di Tongke-tongke, yang diverifikasi, salah satunya adalah keberadaan Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam Aku Cinta Indonesia (KPSDA-ACI).

“Tim verifikasi juga akan menilai kampung Iklim Mattirohalia Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat. Lembaga pengusul adalah Kelompok Tani Tunas Muda, Dusun Mattirohalia,” terang Ina Sabriani.

Ia berharap tradisi Sinjai sebagai penerima Tropi Utama Program Kampung Iklim bisa berlanjut tahun ini. Sekadar informasi, tahun 2019 dan 2020, Kabupaten Sinjai meraih Tropi Utama Proklim untuk Kampung Iklim Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe dan Kampung Iklim Dusun Bentengnge, Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur.

Program Kampung Iklim sendiri merupakan program berlingkup nasional yang dikelola KLHK, dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Proklim juga memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi, dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

(ZAR)