Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat pembentukan panitia peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-73 tahun 2021. Rapat berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Senin (2/8/2021) siang.
Rapat dipimpin Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Akbar. Turut hadir unsur Forkopimda, DPRD Kabupaten Sinjai, Dandim 1424 Sinjai, Kapolres Sinjai, serta perangkat daerah lainnya.
Akbar menyampaikan, pada saat
puncak acara atau peringatan detik-detik proklamasi untuk Kabupaten Sinjai akan dilaksanakan secara virtual, meskipun ada kota/kabupaten yang mengikuti kegiatan secara menyeluruh karena hal tersebut mengikut pada zona pandemi di daerah masing- masing, dan kabupaten Sinjai berada pada zona orange.
“Upacara terpusat tidak dilaksanakan, namun forkopimda mengikuti detik-detik puncak peringatan pada pukul 10.00 dilaksanakan secara virtual di ruang pola kantor Bupati Sinjai, sementara OPD juga mengikuti dalam bentuk virtual di kantor masing-masing,” terangnya.
Lanjutnya, di tengah pandemi saat ini tentu ada pembatasan kegiatan agar tidak menimbulkan kerumunan. “Kegiatan yang masih dilaksanakan diantaranya renungan suci pukul 12.00 di taman makam pahlawan, selain itu ziarah kubur dilanjutkan dengan penaburan bunga di pelabuhan, sementara penyalaan obor itu ditiadakan,” jelasnya.
Sementara untuk pemerintah di kecamatan yang setiap tahunnya melaksanakan upacara secara terpusat, kali ini diminta hanya melaksanakan upacara di instansi masing-masing.
“Begitu pun di desa atau di kelurahan juga ditiadakan upacara terpusat, di mana hanya dipersilahkan di kantor masing-masing bersama kepala lingkungan, dengan pakaian korpri lengkap,” tuturnya.
Tidak ketinggalan ucap Akbar, untuk jajaran Kapolsek dan Danramil juga diperkenankan mengikuti upacara secara virtual bersama dengan muspikanya.
(rezky amalia)