Diskopukmnaker Sinjai dan KPPN Agendakan Sosialisasi Penyaluran Kredit UMi

Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri bersama Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Sinjai, A. Ilham Abubakar (kanan) membahas rencana pembinaan koperasi. (foto: humas KPPN)
Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri bersama Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Sinjai, A. Ilham Abubakar (kanan) membahas rencana pembinaan koperasi. (foto: humas KPPN)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri bersama Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopukmnaker) Sinjai, A. Ilham Abubakar, membahas rencana pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU antara Bupati Sinjai dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pembicaraan tersebut, telah disepakati bahwa Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja akan melibatkan 4 koperasi untuk mengikuti sosialisasi penyaluran kredit UMi, dengan narasumber dari Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Diharapkan dari 4 koperasi yang dinilai cukup sehat tersebut, ada yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi untuk dapat menyalurkan kredit UMi di Sinjai dari BLU PIP.

Dalam keterangannya, Kepala KPPN Sinjai mengatakan, ada beberapa poin yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut, yaitu rencana mewujudkan sentra pembinaan dari hulu hingga ke hilir bagi usaha mikro dengan sebutan “Rumah Umi”.

Seperti diketahui Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 22/PMK.05 /2017 meluncurkan Program Kredit UMi bagi pelaku usaha mikro, dimana mereka rata-rata tidak memiliki akses kredit perbankan karena keterbatasannya.

Kredit UMi ini bukan sekadar menyuntikkan dana kredit kepada pengusaha mikro, tetapi ada kewajiban bagi penyalurnya untuk melakukan pendampingan kepada pengusaha mikro dalam menjalankan usahanya.

Saat ini penyaluran kredit UMi dilakukan oleh PT Pegadaian, Permodalan Nasional Madani dan Koperasi Mitra Dhuafa yang rata-rata masih mensyaratkan adanya agunan kredit. Diharapkan penyaluran kredit UMi melalui koperasi tidak lagi mensyaratkan adanya agunan serta bunga yang lebih rendah.

“Hal lain yang kami bahas adalah juga Dinas Koperasi UKM merencanakan mewujudkan Rumah UMi sebagai sentra pembinaan bagi usaha mikro dari hulu hingga ke hilir”, demikian disampaikan Anas Fazri, Rabu (4/8/2021).

Diharapkan melalui kolaborasi ini, usaha mikro di Sinjai akan bertumbuh dan makin bergairah dengan hadirnya pemerintah dalam sektor ini, yang pada akhirnya juga akan membantu pertumbuhan ekonomi di Sinjai.

(Agusman)