Tidak Memiliki SKT, Dana Hibah HIPPMAS Belum Dicairkan

Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran menjelaskan kepada Komisi I DPRD Sinjai, alasan pentingnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Organisasi atau lembaga saat RDP di DPRD Sinjai, Kamis (12/8) siang. (foto: resky/sinjaiinfo)
Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran menjelaskan kepada Komisi I DPRD Sinjai, pentingnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Organisasi atau lembaga saat RDP di DPRD Sinjai, Kamis (12/8) siang. (foto: resky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dana Hibah dari Pemkab Sinjai untuk Pengurus DPP Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS), hingga saat ini belum dapat dicairkan.

Dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp100 juta tersebut baru dapat dicairkan, jika pengurus DPP HIPPMAS memenuhi 12 persyaratan yang ditetapkan regulasi tentang dana hibah kepemudaan.

Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai, Jum Hidayat saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sinjai, Kamis (12/8/2021).

“Dana hibah Hippmas sampai saat ini belum dicairkan, dikarenakan masih ada tiga persyaratan administrasi yang belum dilengkapi oleh Hippmas diantaranya belum memperoleh SKT, dan rekomendasi pencairan dana dari Kesbangpol, sekaligus rekomendasi dari Bupati,” terangnya

Pernyataan yang sama ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai, Akbar Juhamran yang turut hadir pada RDP ini.

Akbar menambahkan, Kesbangpol telah memberikan surat keterangan keberadaan kepada Hippmas untuk dipakai dalam melakukan kegiatan.

“Namun rekomendasi pencairan dana hibah tersebut dapat diberikan setelah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT dari Kementerian Dalam Negeri,” terang Akbar Juhamran.

DPRD Sinjai melalui Komisi I menggelar RDP guna menindaklanjuti aspirasi DPP HIPPMAS. RDP dipimpin Ketua Komisi I, Jamaluddin. Turut hadir anggota Komisi I, Muhammad Wahyu.

Muhammad Wahyu juga menyampaikan kepada Dispora Sinjai, bahwa aspirasi dari DPP HIPPMAS juga terkait kondisi Aspura dan Aspuri HIPPMAS di Kota Makassar yang cukup memprihatinkan.

Aspura yang berlokasi di Jl. Abdullah Dg. Sirua, ungkapnya, sangat memprihatinkan sejak empat tahun terakhir. Begitu pun dengan Aspuri sudah selesai tahun 2018, namun mebelnya belum ada.

Kabid Kepemudaan Dispora, Jum Hidayat membantah jika Pemda tidak memerhatikan kondisi asrama mahasiswa. Rehabilitasi asrama, tambahnya, belum memungkinkan karena kondisi saat ini sedang pandemi covid-19.

(Resky Amalia)