Lagi, Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Bikeru

MR, diduga pengguna Narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Sinjai di Kecamatan Sinjai Selatan. (foto: Humas Polres)
MR, diduga pengguna Narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Sinjai di Kecamatan Sinjai Selatan. (foto: Humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Selatan, — Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Hanny Willem kembali membekuk satu orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Lokasi penangkapan pelaku berada di Kalibong Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis (12/8/2021) malam.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan membenarkan penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba terhadap pria berinisial MR, (35 tahun). MR berprofesi sebagai Sopir dan beralamat di Bikeru I lingkungan Bolaromang, Kelurahan Sangiasseri.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa Shabu sebanyak 4 saset dengan berat 1,62 gram. Kemudian 16 buah plastik bening kosong, pipet bening dan 2 unit handphone.

“Penangkapan MR berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan di wilayah setempat kerap terjadi transaksi narkoba. Dan Petugas kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan, dengan melakukan pemantauan terhadap salah satu salon yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis shabu,” Jelas Kapolres Sinjai melalui rilis yang dikirim Humas Polres Sinjai, Sabtu (14/8/2021).

Kapolres menambahkan, setelah mendapatkan ciri-ciri pria yang identik dengan informasi yang diberikan, petugas kemudian melakukan penangkapan, dan pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tutup Kapolres Sinjai. (ZAR)