Antisipasi Kebakaran, Rutan Sinjai Latihan Damkar

Pegawai Rutan Kelas 2B Sinjai berlatih memadamkan api, Kamis (9/9) di halaman Rutan. Pelatihan ini untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan rutan. (foto: kari/sinjaiinfo)
Pegawai Rutan Kelas 2B Sinjai berlatih memadamkan api, Kamis (9/9) di halaman Rutan. Pelatihan ini untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan rutan. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pasca-insiden kebakaran maut yang menewaskan 41 narapidana (napi) di Lapas Kelas l Tangerang, Banten. Semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia melakukan langkah antisipasi. Seperti yang dilakukan Rutan Kelas 2B Sinjai, Kamis (9/9/2021).

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Sinjai bekerjasama PLN Rayon Sinjai, dan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Sinjai melakukan pengecekan dan sosialisasi kepada pegawai Rutan Kelas 2B Sinjai.

Selain pengecekan, juga dilaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menindak lanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Pengecekan aliran listrik dilakukan pegawai PLN Sinjai, guna mengantisipasi hubungan arus pendek listrik.

Sementara itu di lapangan, pegawai Rutan Kelas 2B, dan Juru Masak Rutan Sinjai mengikuti pelatihan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR). Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak menyampaikan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pegawai untuk responsif jika sewaktu-waktu menghadapi musibah kebakaran.

“Selain Pelatihan pemadaman kebakaran, kami juga akan memeriksa instalasi jaringan listrik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti korsleting arus listrik yang dapat mengakibatkan kebakaran,” ungkap Muhammad Ishak.

(Kari)