Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan kepada personel kepolisian dilaksanakan secara rutin, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, khususnya yang bertugas di Polres Sinjai.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat memeriksa semua Senpi personelnya usai apel pagi di halaman Mapolres Sinjai, Kamis (21/10/2021) pagi. Kapolres didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno, dan para Kabag serta Kasi Propam, AKP Muh. Nasir.
“Personel yang berhak memegang senjata api, hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kemudian terkait pemeriksaan, dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap personel pengguna senpi, baik dari segi kebersihan senpi maupun administrasi pinjam pakai senpi,” terang Kapolres Sinjai, melalui rilis yang dikirim Humas Polres Sinjai.
Selain administrasi kepemilikan senjata api, Kapolres juga memeriksa masih aktif atau tidaknya hasil tes psikologi pinjam pakai senpi.
Kapolres Sinjai mengimbau anggotanya yang memegang senpi, agar menjaga kebersihan senpi dinas yang dipinjam pakaikan, dan senpi akan ditarik atau digudangkan apabila masa waktu berlaku surat pemakaian senpi sudah berakhir. Termasuk menekankan pentingnya perpanjangan surat pinjam pakai senpi. (ZAR)