Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan pengusaha angkutan di Kabupaten Sinjai, sejak sebulan terakhir. Hal ini pula yang menjadi alasan mengapa Komisi III DPRD kabupaten Sinjai menggelar audiens bersama Dinas Perhubungan Sinjai, untuk membahas penyesuaian tarif angkutan pedesaan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Audiens bertempat di ruang rapat DPRD Sinjai, Kamis (11/11/2021). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sinjai, H. Akmal didampingi Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan A. Irwansyahrani Yusuf, perwakilan DPC Organda Kabupaten Sinjai, serta beberapa perwakilan pengusaha angkutan pedesaan wilayah Sinjai.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai mengatakan, audiens ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan beberapa perwakilan pengusaha angkutan pedesaan.
Dalam pertemuan tersebut jelasnya, ada beberapa poin yang disampaikan diantaranya bahan bakar minyak yang selama ini mereka biasa gunakan untuk kebutuhan operasional, dalam hal ini BBM premium dihilangkan suplay-nya ke Kabupaten Sinjai.
“Kondisi ini memaksa pengusaha angkutan pedesaan untuk beralih menggunakan BBM, dari jenis BBM premium beralih ke BBM pertalite. Diawal-awal jenis BBM pertalite ini masih disubsidi seribu rupiah dengan harga Rp6.850, selang beberapa waktu harga menjadi Rp7.250 sehingga subsidinya tinggal 600 rupiah, itupun dengan kuota yang sangat terbatas,” paparnya.
Lanjutnya, dari kuota yang terbatas tersebut diperparah dengan adanya kecenderungan bahwa kuota tersebut tidak hanya digunakan oleh angkutan plat kuning, akan tetapi juga digunakan kendaraan roda dua serta adanya oknum yang melakukan manipulasi, yaitu dengan melakukan penggantian plat hitam ke plat kuning
“Dan sering kali justru pengusaha angkutan tidak mendapatkan BBM seperti yang diharapkan, di sisi lain kenaikan harga BBM seperti ini juga memicu naiknya harga suku cadang begitupun dengan komponen pendukung terkait dengan operasional angkutan umum,” beber Kadis Perhubungan.
Lanjut A. Irwansyahrani, terkait penetapan tarif ini, pihaknya tetap mempertimbangkan agar kenaikan biaya operasional penumpang dalam situasi pandemi saat ini tidak terlalu membebani masyarakat, dan tidak menambah beban belanja masyarakat, di satu sisi pihaknya juga tetap memperhatikan keberlanjutan usaha angkutan pedesaan untuk wilayah Kabupaten Sinjai.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sinjai Mappahakkang mengusulkan agar Dinas Perhubungan gencar melakukan sosialisasi terkait dengan penyesuaian tarif angkutan saat ini, baik melalui sosial media, maupun media elektronik yang ada di Kabupaten Sinjai.
Lanjut Mappahakkang, dengan adanya penyesuaian tarif ini tentunya pengusaha angkutan pedesaan menginginkan adanya jaminan ketersediaan BBM, yang memang diperuntukkan untuk angkutan umum plat kuning. “Untuk menjaga ini kadis perhubungan agar berkomunikasi dengan Kadis Satpolpp untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang melakukan manipulasi tersebut,” tandasnya.
(resky amalia)