Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong mengajak semua pihak untuk mendukung dan berperan serta menyukseskan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) agar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai lebih baik di masa yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati saat mewakili Bupati Sinjai membuka secara resmi Tax Gathering dan Sosialisasi Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Aula Mawar Wisma Sanjaya, Rabu (24/11/2021).
“Perlu kita ketahui besarnya pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke kita dalam bentuk dana bagi hasil. Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk mendukung dan mensukseskan UU HPP ini agar pertumbuhan ekonomi di negara kita lebih baik lagi.” tutur Wabup Sinjai.
Menurut Wabup, UU HPP merupakan momentum untuk membangun kembali perekonomian dan menata ulang sistem perpajakan sehingga lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.
“UU ini disusun agar sistem perpajakan menjadi lebih adil, efisien, fleksibel dan netral dalam penerapannya yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional termasuk di Kabupaten Sinjai.” tambahnya.
Acara ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah, dan Instansi Vertikal Kabupaten Sinjai diantaranya Dinas Pendidikan untuk kategori OPD dengan setoran terbesar, Sekretariat Daerah untuk kategori OPD dengan pelaporan terbaik, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk kategori sinergi dalam pelaksanaan rekonsiliasi dana bagi hasil atas pajak-pajak desa melalui dana APBD Sinjai, Polres Sinjai untuk Instansi Vertikal dengan setoran terbesar dan Pengadilan Negeri Sinjai untuk kategori pelaporan terbaik.
(Adv)