Kopel Nilai Penambahan Anggaran DPRD Tidak Berdasar

Sinjai Utara, sinjai.info,- Alokasi anggaran penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kab. Sinjai yang telah dibahas pada rapat perubahan APBD-perubahan 2015 meningkat dari Rp144 juta,  menjadi Rp218 juta setelah Perubahan, atau bertambah sebesar Rp 73 juta.

Peningkatan anggaran tersebut menurut Abdul Rahman, ketua advokasi keuangan daerah KOPEL Sinjai, sangat tidak signifikaan apalagi diperuntukkan untuk  penyusunan perda inisiatif dan Keputusan DPRD. “Selama ini, DPRD kab. Sinjai melalui Badan Legislasi Daerah DPRD Sinjai tidak jelas perencanaan legislasinya” katanya.

“Hampir setahun periode DPRD belum ada satupun produk yang dihasilkan, sehingga tidak ada yang bisa dijadikan dasar bagi anggota DPRD meningkatkatkan anggaran perubahan yang dimaksud”tambah, Rahman, Senin (14/9/2015). (ZAR)