Sinjai.Info, Surabaya,– Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menerima anugerah meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan itu diberikan lantaran daerah yang dipimpinnya dinggap berhasil mengembangkan Sistem Merit atau manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto kepada Bupati ASA di The Westin Grand Ballroom, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).
“Alhamdulillah, Kabupaten pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kategori sangat baik, urutan kedua Nasional tahun 2021 dengan perolehan nilai 334,5,” Sambung Lukman sapaan akrabnya.
Mantan Sekwan DPRD Sinjai itu berharap raihan ini dapat menjadi motivasi dan semangat untuk terus berbuat yang lebih baik lagi bagi Kabupaten Sinjai, dan para ASN mampu terus meningkatkan kinerjanya dari waktu ke waktu.
“Dengan penghargaan ini, kita berharap penerapan manajemen ASN akan semakin baik di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati ASA mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui KASN atas penghargaan meritokrasi predikat sangat baik yang diberikan kepada Kabupaten Sinjai.
Kata dia, penghargaan ini merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah kabupaten Sinjai dalam memperbaiki manajemen ASN.
Meski begitu, lulusan Magister Hukum di Monash University Melbourne Australia ini tak ingin jumawa, melainkan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi agar sistem merit terus diterapkan sekaligus menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN.
“Semoga, penghargaan ini ke depan dapat kita pertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh ASN yang ada di Pemkab Sinjai. Agar, para ASN senantiasa meningkatkan integritas dan kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan juga pelayanan,” beber ASA.
( Adv)