Pembahasan 8 Ranperda Butuh Anggaran Rp921 juta

Sinjai Utara, sinjai.info,- Pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh DPRD Kab. Sinjai diprediksi akan menghabiskan anggaran sebesar Rp921 juta.

Menurut Ketua Divisi Pemantauan Legislatif KOPEL Sinjai, Ahmad Tang, anggaran tersebut bertambah dari Rp818 juta sebelum perubahan menjadi Rp921 juta setelah perubahan atau bertambah Rp103 juta. Hal ini diungkapkan Ocha sapaan akrab Ahmad Tang dalam rilisnya, Selasa (15/9/2015).

Kedelapan ranperda yang dimaksud yakni Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda Ketenagakerjaan, Ranperda Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup,dan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman.

Adapula Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah No. 12/1999 tentang Retribusi Pemakaman, Ranperda atas Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11/2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah No. 16/2013 tentang RPJMD, dan Ranperda tentang desa. Delapan ranperda ini telah selesai disosialisasikan disemua kecamatan sejak Selasa kemarin. (ZAR)