Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa UMSi melakukan aksi unjuk rasa (unras) di halaman Kantor DPRD kabupaten Sinjai, dengan grand isu “beasiswa prestasi berujung intimidasi”
Para pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian di depan kantor DPRD. Mereka meminta klarifikasi terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD Sinjai dari Komisi I, yakni Muhammad Wahyu beberapa waktu lalu.
Pernyataan Muhammad Wahyu tersebut dikeluarkan saat Komisi I DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan sehubungan adanya aspirasi yang masuk terkait beasiswa pemerintah yang dianggap tidak sesuai mekanisme.
Mereka menganggap pernyataan Muhammad Wahyu tersebut telah menyinggung dan mencederai muruah akademisi, khususnya mahasiswa Sinjai yang kuliah di Kabupaten Sinjai “Kami menganggap pernyataan tersebut seakan-akan memihak serta membanding-bandingkan kualitas akademisi lokal yang ada di Sinjai dengan yang ada di Makassar,” protes Ikhsan Akbar, salah satu peserta unjuk rasa.
“Muhammad Wahyu mengatakan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sinjai, nilai mahasiswa bisa diselesaikan di warkop saja dan juga Perguruan tinggi yang ada di Kota Makassar beda dengan mahasiswa di Kabupaten Sinjai” lanjutnya.
Para pengunjuk rasa menganggap, pernyataan atau perilaku tersebut tidak pantas dikeluarkan oleh anggota DPRD, hal tersebut telah merendahkan citra dan kehormatan DPRD menurut pandangan etika dan norma yang berlaku di masyarakat.
“Kami meminta Muhammad Wahyu menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka atas statemen yang telah dikeluarkan” kata Presiden Mahasiswa UMSi. Saat unjuk rasa, mahasiswa silih berganti menyampaikan aspirasinya.
Kaca Meja DPRD Pecah
Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa UMSi berlangsung ‘panas’. Beberapa kali mahasiswa meminta pimpinan DPRD Sinjai menghadirkan anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu untuk memberikan klarifikasi. Bahkan kaca meja rapat DPRD pecah saat dipukul salah seorang mahasiswa.
Ardi Tama yang juga Jenderal lapangan aksi mengatakan, pihaknya meminta kepada badan kehormatan DPRD Kabupaten Sinjai mengundang beberapa stakeholder yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu untuk memberikan kesaksian atas statement Muhammad Wahyu.
(Rezky Amalia/Kari)