Warga Bulukumba Laporkan Indikasi Penipuan di Polres Sinjai

Warga Jalan Merpati Kabupaten Bulukumba, Fajar mendatangi ruang Satreskrim Polres Sinjai, Kamis (6/1/2022) pagi. Ia datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Warga Jalan Merpati Kabupaten Bulukumba, Fajar mendatangi ruang Satreskrim Polres Sinjai, Kamis (6/1/2022) pagi. Ia datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Warga Jalan Merpati Kabupaten Bulukumba, Fajar mendatangi ruang Satreskrim Polres Sinjai, Kamis (6/1/2022) pagi. Ia datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik berdasarkan laporan yang pernah ia buat pada 1 Desember 2021.

Satreskrim Polres Sinjai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/481/XII/2021 tanggal 7 Desember 2021, akhirnya memanggil Fajar untuk dimintai keterangan soal pengaduan yang ia buat.

Kepada Sinjai Info di ruang tunggu Satreskrim, Fajar mengaku telah melaporkan pria berinisial IM yang diduga melakukan penipuan terhadap ibunya di Kecamatan Sinjai Barat. Menurut Fajar, ibunya bernama Andi Dewi pernah meminjamkan bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada IM sebagai jaminan pengambilan uang kredit BRI Tassililu, Sinjai Barat.

IM ungkapnya, selalu datang membujuk ibunya untuk meminjamkan bukti PBB. “Awalnya IM datang membujuk ibu saya agar ibu saya memberikan Pajak Bumi dan Bangunan untuk dijadikan jaminan, agar bisa dikasikan uang kredit di BRI Tassililu, Manipi, kecamatan Sinjai Barat. Ibu saya tidak mau memberikan PBB tersebut, tetapi karena IM datang berkali-kali meminta, akhirnya ibu saya meminjamkan PBB tersebut dengan perjanjian bahwa setelah uang cair maka ia membayar angsurannya tiap bulan,” beber Fajar.

Fajar melanjutkan, berbekal jaminan PBB, oleh pihak BRI memberikan pinjaman sebanyak Rp20 juta dengan jangka waktu 3 Tahun kepada IM.

“Dengan Jaminan PBB milik ibu saya, pihak BRI memberikan pinjaman sebanyak 20 juta rupiah dalam jangka waktu tiga tahun, mulai tahun 2017 sampai tahun 2019. Tetapi setelah uang cair, IM sering menunggak, akhirnya ibu saya yang ditagih oleh pihak BRI karena yang tercatat sebagai peminjam adalah ibu saya,” jelasnya lagi.

“IM hanya membayar angsuran tahun pertama dan tahun kedua. Tahun ketiga, justru ibu saya yang membayar angsurannya,” tutupnya. Saat berita ini dibuat, polisi masih menunggu kedatangan IM untuk dimintai keterangan.

(Agusman)