Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dua pelaku yang diduga kuat aktor di balik raibnya Traktor, dan Mesin Pompa Air milik petani di Kecamatan Bulupoddo akhirnya diringkus polisi, Sabtu (12/2/2022) pukul 22.00 wita.
Penangkapan dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Abustam.
Kasat Reskrim Polres Sinjai mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP / 01 / II/ 2022 / SPKT / Res Sinjai/ Polda Sulsel, tanggal 12 Februari 2022, dan Laporan Polisi Nomor : LP/ 12/ XII/ 2021 / Sek Bulupoddo / Res Sinjai /Sulsel.
“Terjadi di TKP Pencurian mesin traktor Dusun Satengnga, Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, dan TKP Pencurian Mesin Pompa Air di Pallimpoe, Desa Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo, Kab. Sinjai,” tulis Kasat Reskrim melalui siaran pers Humas Polres Sinjai, Minggu (13/2/2022) siang.
Dua pelaku pencurian ini berinisial FH (27 tahun), alamat Pallimpoe Desa Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo. Serta KN (25 tahun) alamat Sahoddi Desa Lamatti Rattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Selain mengamankan terduga pelaku, diamankan pula barang buktinya berupa Mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan No. Pol DD 1090 QH, mesin traktor merk Yanmar warna merah 6,5 PK, kunci-kunci yang digunakan membuka mesin traktor dari rangkanya, serta STNK Kendaraan Mobil Daihatsu Ayla.
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya tim Resmob Polres Sinjai bersama Kanit Reskrim Polsek Bulupoddo bergerak menuju keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mengamankan keduanya di Lingkungan Cenning, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. (ZAR)